Pelaku Jambret HP Diamuk Warga di Cakung, Polisi Sebut Penyelesaian Kasus Lewat RJ 

Senin 04 Mar 2024, 16:33 WIB
Ilustrasi jambret HP. (ist)

Ilustrasi jambret HP. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang laki-laki diduga pelaku kejahatan begal berhasil ditangkap warga usai menabrak mobil yang terparkir di pinggir Jalan Komarudin Lama, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (2/3/2023). 

Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Chandra mengatakan pelaku begal AL (28) pada saat kejadian langsung diupayakan restorative justice (RJ). 

RJ merupakan sebuah proses yang bertujuan untuk menyelesaikan perkara hukum lewat terciptanya kesepatakan atas penyelesaian perkara pidana.

"Setelah dipertemukan kedua belah pihak yakni pelalu AL dengan korban di Polsek Cakung telah ada perdamaian dan dilakukan (restorative justice) saat itu juga," ujar Kompol Panji kepada Poskota usai dikonfirmasi, Senin (4/3/2024) siang.

Panji mengungkapkan kedua belah pihak sudah  membuat surat pernyataan untuk berdamai.

"Isi dalam surat pernyataan antar kedua belah pihak tidak akan memperpangkan permasalahan yang ada dan tidak memproses lanjut," tutupnya.

Sementara itu berdasarkan sumber Poskota, pelalu tertangkap usai merampas ponsel milik wanita daerah Cakung Jakarta Timur. 

Korban berteriak dan akhirnya dibantu warga untuk mengejar pelaku menggunakan kendaraan bermotor. 

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga dan jadi bulan-bulanam warga setelah motor pelaku menabrak mobil yang terparkir di pinggir jalan. (angga)

Berita Terkait
News Update