ADVERTISEMENT

Pelaku Jambret HP Diamuk Warga di Cakung, Polisi Sebut Penyelesaian Kasus Lewat RJ 

Senin, 4 Maret 2024 16:33 WIB

Share
Ilustrasi jambret HP. (ist)
Ilustrasi jambret HP. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang laki-laki diduga pelaku kejahatan begal berhasil ditangkap warga usai menabrak mobil yang terparkir di pinggir Jalan Komarudin Lama, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (2/3/2023). 

Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Chandra mengatakan pelaku begal AL (28) pada saat kejadian langsung diupayakan restorative justice (RJ). 

RJ merupakan sebuah proses yang bertujuan untuk menyelesaikan perkara hukum lewat terciptanya kesepatakan atas penyelesaian perkara pidana.

"Setelah dipertemukan kedua belah pihak yakni pelalu AL dengan korban di Polsek Cakung telah ada perdamaian dan dilakukan (restorative justice) saat itu juga," ujar Kompol Panji kepada Poskota usai dikonfirmasi, Senin (4/3/2024) siang.

Panji mengungkapkan kedua belah pihak sudah  membuat surat pernyataan untuk berdamai.

"Isi dalam surat pernyataan antar kedua belah pihak tidak akan memperpangkan permasalahan yang ada dan tidak memproses lanjut," tutupnya.

Sementara itu berdasarkan sumber Poskota, pelalu tertangkap usai merampas ponsel milik wanita daerah Cakung Jakarta Timur. 

Korban berteriak dan akhirnya dibantu warga untuk mengejar pelaku menggunakan kendaraan bermotor. 

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga dan jadi bulan-bulanam warga setelah motor pelaku menabrak mobil yang terparkir di pinggir jalan. (angga)

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Aminudin As
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT