Peserta yang dilarang:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota DPR
- ASN
- Prajurit TNI
- Personel Polri
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN dan/atau BUMD
Dalam prosesnya, kamu akan diminta untuk menyelesaikan ujian Tes Kemampuan Dasar (TKD) selama 40 menit.
Jika sudah menuntaskan ujian, peserta hanya perlu menunggu pengumuman lulus atau tidak. Pengumuman tersebut tertera pada dashboard.
Para peserta lulus berhak mendapatkan insentif Rp700.000 yang cair melalui rekening bank atau dompet digital, seperti DANA, OVO, atau GoPay.