ADVERTISEMENT

Mahasiswa di Serang Deklarasi Anggota KPPS Sebagai Pahlawan Demokrasi

Minggu, 3 Maret 2024 12:19 WIB

Share
Ilustrasi Anggota KPPS saat bertugas selama Pemilu 2024.(Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari)
Ilustrasi Anggota KPPS saat bertugas selama Pemilu 2024.(Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) PC Kabupaten Serang menggelar deklarasi dukungan kepada Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.

"Kami dari PC PMII Kabupaten Serang mendukung dan membela KPPS yang selama ini telah berjuang dalam Pemilu Tahun 2024," ujar Ketua PC PMII Kabupaten Serang, Dede Saeful Haris dalam deklarasi, Minggu (3/3/2024).

Dede mengatakan, PC PMII memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Anggota KPPS yang telah menjalankan tugasnya. PC PMII menganugerahi KPPS sebagai pahlawan demokrasi, karena telah berjuang di garda terdepan menjalankan pesta demokrasi yang aman.

"Kami mengapreasiasi dan menganugerahi KPPS sebagai pahlawan Demokrasi yang telah berjuang di garda terdepan dalam pelaksanaan Pemilu 2024," ungkapnya.

Ia pun meminta kepada KPU tingkat kabupaten, provinsi dan nasional untuk tidak menyudutkan dan mengkambinghitamkan KPPS soal kendala teknis. KPU harus berintegritas selaku lembaga indipenden dan tidak berada di bawah pengaruh seseorang, kelompok, lembaga maupun pemerintah.

"Kami juga meminta masyarakat untuk tetap kondusif dan mengawal hasil pemilu serta tidak menyudutkan dan menuduh KPPS melakukan kecurangan memenangkan salah satu paslon," tegasnya. 

Dalam kesempatan itu, kata Dede, PC PMII Kabupaten Serang juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Anggota KPPS yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya. 

"Kami menyampaikan belasungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga KPPS yang meninggal dunia dalam tugas. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan," ucapnya.(Rahmat Haryono)

ADVERTISEMENT

Reporter: Rahmat Haryono
Editor: Febrian Hafizh Muchtamar
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT