3. Website OJK
Jika kedua cara di atas tidak bisa dilakukan, maka kamu harus mengunjungi website resmi OJK. Di sana, kamu bakal melihat daftar pinjol yang ada di OJK.
Pengecekan pinjol legal di laman OJK diketahui akan terus diperbarui jika terdapat penyelenggara pinjol legal terbaru. Cek datanya pada laman https://www.ojk.go.id/id/Default.aspx.
Demikian 3 Cara yang bisa dilakukan untuk mengecek status legalitas pinjol pada lembaga OJK dengan mudah.