"Nu tos cair di tahap ka hiji mah (yang sudah cair di tahap ke satu mah), ada yang baru satu juta dan ada juga yang sekaligus menganggarkan dua juta pada pencairan DD tahap 1 tahun ini," katanya.
"Tapi ada juga yang sama sekali belum menganggarkan, nanti di tahap dua katanya dianggarkannya," sambung Cecep.
Saat ditegaskan lagi, kenapa anggaran untuk publikasi di media masa itu dialihkan ke DPMPD bukan dikelola langsung oleh pihak desa.
Kepala Desa Cibarani, Kecamatan Cisata itu mengaku, pihaknya tidak ingin ada masalah, takut habis uangnya, makanya dititip di DPMPD.
"Kami tidak ingin ada masalah, takut uangnya habis ke pakai, maka di titip di situ (DPMPD-red). Jadi kami titip karena kalau di situ kami rasa aman," ujarnya.
Terpisah, Kepala DPMPD Pandeglang, Bunbun Buntaran membenarkan ada anggaran untuk publikasi dari masing-masing desa yang dianggarkan dari dana desa tahun 2024 ini. Per desa, lanjut dia, besaran anggaran publikasi di media masa itu sebesar Rp2 juta pertahun.
"Dari dana desa itu ada anggaran untuk publikasi. Memang dari tahun 2023 lalu juga ada, dan di tahun 2024 ini tiap desa mengalokasikan anggaran publikasi," tuturnya. (Samsul Fatoni)