ADVERTISEMENT

Rektor UP Nonaktif Akan Diperiksa Lagi soal Dugaan Pelecehan Seksual

Jumat, 1 Maret 2024 12:03 WIB

Share
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Prof Edie Teot Hendratno alias ETH didampingi kuasa hukum saat mememuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.(Poskota.co.id/Angga Pahlevi)
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Prof Edie Teot Hendratno alias ETH didampingi kuasa hukum saat mememuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.(Poskota.co.id/Angga Pahlevi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Edie Toet Hendratno (ETH) kembali dipanggil Polda Metro Jaya pekan depan, Selasa (5/3/2024) atas laporan terduga korban pelecehan seksual DF.

"DF adalah pelapor kedua yang melaporkan Edie Toet ke Bareskrim Polri, kini laporan tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Kamis (29/2/2024).

"Untuk LP yang satu lagi, yang pelapornya adalah Saudari DF, itu nanti akan dijadwalkan pengambilan keterangan (ETH) dalam rangka penyelidikan hari Selasa, tanggal 5 Maret 2024," ujarnya.

ETH yang berstatus Rektor UP nonaktif telah memenuhi panggilan pertama ke Direskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (29/2/2024). Ia diperiksa karena adanya laporan terduga korban bernisial RZ.

"Sekitar pukul 10.00-12.00 WIB terlapor hadir di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diambil keterangan atas laporan sdri RZ. Dan pemeriksaan berjalan selama dua jam dalam rangka penyelidikan," ungkap Perwira menengah (Pamen) jebolan Taruna Akpol angkatan 1998 itu.

Sebelumnya, ETH memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual kepada dua pegawai UP di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pantauan Poskota.co.id, ETH didampingi kuasa hukum Faizal Hafied saat mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (29/2/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sementara sekitara pukul 13.00 WIB, Rektor UP nonaktif itu keluar dari gedung dan langsung menemui para wartawan yang sudah menunggu di luar.

"Pertama hari ini tidak menanggapi hasil soal pemeriksaan, tapi mau mengucapkan rasa terima kasih dulu karena anda (wartawan-red) menunggu lama. Alhamdullilah tadi wawancara berjalan dengan lancar," ujar ETH didampingi kuasa hukum di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024) siang.

Ia menuturkan proses hukum memang seperti ini jadi tidak ada yang luar biasa.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT