BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak tiga orang saksi dilakukan pemeriksaan terhadap kasus wanita terseret ratusan meter untuk mempertahankan sepeda motor yang dicuri oleh pelaku di Underpass Cibitung, Bekasi.
"Sudah lebih dari tiga orang, (pemeriksaan) saksi-saksi di sekitaran TKP," kata Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran saat dikonfirmasi, Jumat (1/3/2024).
Selain pemeriksaan sejumlah saksi, pihaknya juga melakukan pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi.
Upaya itu untuk mengetahui sosok pelaku yang saat ini belum diketahui keberadaannya.
"Kami lebih banyak ambil CCTV saja, untuk dapat gambaran pelaku," ungkapnya.
Diketahui Peristiwa ini terjadi di Underpass Cibitung, sedangkan korban terseret hingga 150 meter dari lokasi kursus stir mobil yang berlokasi di Jalan Raya Bosih No.18, Kelurahan Wanasari, Cibitung. Selasa (27/2/2024) siang.
Kompol Gurnald menyebut, korban Indah Agustiyani merupakan karyawan di tempat kursus stir mobil.
Siang itu, terdapat salah satu pengunjung bernama Murni Asih yang datang mengendarai sepeda motor ke tempat kursus stir mobil.
Murni Asih kemudian menitipkan sepeda motornya ke Indah Agustiyani, namun lupa mencabut kunci.
Tiba-tiba situasi tersebut dimanfaatkan oleh kedatangan pelaku untuk membawa kabur motor Murni Asih.
Seketika Indah yang melihat kemudian berteriak maling, korban pun berusaha menghentikan laju pelaku dengan cara tangannya memegangi salah satu bagian sepeda motor.