ADVERTISEMENT

Modus Minta Uang Amal untuk Pembangunan Yayasan, Dua Remaja di Jakbar Ditangkap Warga

Jumat, 1 Maret 2024 20:18 WIB

Share
Dua orang remaja diduga pelaku pencurian dengan modus meminta uang amal untuk pembangunan yayasan di kawasan Pesing, Jakbar ditangkap warga. (Ist)
Dua orang remaja diduga pelaku pencurian dengan modus meminta uang amal untuk pembangunan yayasan di kawasan Pesing, Jakbar ditangkap warga. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga Kedoya Jakarta Barat menangkap dua orang remaja diduga pelaku pencurian dengan modus meminta uang amal untuk pembangunan yayasan, Jumat (1/3/2024).

Kedua terduga pelaku tersebut sempat dihakimi warga. Pasalnya di lokasi tersebut dilarang meminta uang dengan modus amal untuk pembangunan yayasan dan sejenisnya.

Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan kawasan Pesing, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat sekira pukul 16.00 WIB.

"Dia (terduga pelaku) mintain amal tapi gak ketawan alamat yayasannya. Pertama masuk ke kontrakan, biasa modus gedor-gedor rumah kosong masuk, biasanya gitu. Terus ketahuannya setelah kontrakan ketiga," katanya kepada wartawan, Jumat.

Saat meminta uang amal, kedua terduga pelaku masih remaja tersebut memakai pakaian biasa. Hal itu membuat warga semakin curiga.

Apalagi di kawasan tersebut sudah ada imbauan untuk meminta uang amal dengan modus pembangunan yayasan dan sejenisnya.

"Yang nangkap warga. Jadi sebenernya disitu udah gak boleh minta-mintain kayak gitu udah boleh. Sudah diwaspadai," tukas Haikal.

Akhirnya warga mengintrogasi kedua pelaku yang membawa map yayasan. Namun saat dicari yayasan yang dimaksud ternyata palsu.
Haikal mengatakan saat ditangkap keduanya belum mengambil barang apapun dari rumah warga yang digedor untuk dimintakan uang. Akhirnya diserahkan ke RT setempat. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT