Jangan Sampai Galbay! 4 Pinjol Ini Main Geruduk ke Rumah Kamu

Jumat 01 Mar 2024, 17:05 WIB
Ilustrasi - DC lapangan perusahaan pinjol datang ke rumah karena nasabah gagal bayar alias galbay. (Freepik/jcomp)

Ilustrasi - DC lapangan perusahaan pinjol datang ke rumah karena nasabah gagal bayar alias galbay. (Freepik/jcomp)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (Pinjol) menjadi hal yang lumrah dilakukan masyarakat akhir-akhir ini. Kemudahan mendapat pinjaman tanpa jaminan menjadi kelebihan yang diberikan penyedia jasa pinjol

Namun, risiko yang harus ditanggung nasabah adalah saat mengalami gagal bayar (galbay), maka perusahaan pinjol tersebut tak akan segan-segan menyatroni nasabah sampai datang langsung ke rumah. 

Makanya, penting bagi nasabah untuk mengenal latar belakang perusahaan pinjol, khususnya apakah memiliki debt collector (DC) lapangan atau tidak. 

Bagi perusahaan pinjol yang memiliki DC lapangan, sudah dipastikan akan mendatangi rumah nasabah saat yang bersangkutan gagal bayar. 

Namun, digeruduk DC lapangan ke rumah merupakan hal yang biasa-biasa saja dalam problem pinjol. Terpenting dan harus dihindari nasabah adalah menggunakan aplikasi pinjol ilegal karena pasti akan merugikan. 

Jika kamu kepepet dan membutuhkan dana dadakan dengan solusi melakukan pinjaman, maka lebih baik melakukan transaksi peminjaman kepada perusahaan pinjol legal yang sudah memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Berikut ini beberapa aplikasi pinjol yang memiliki DC lapangan yang siap menggeruduk rumah kamu saat mengalami galbay:

Shopee Paylater dan Shopee Pinjam

Pinjol yang dimiliki oleh market place Shopee ini diketahui memiliki DC lapangan yang siap mendatangi nasabah yang mengalami galbay. 

Meski demikian, DC lapangan biasanya akan terlebih dahulu mengirim peringatan via pesan WhatsApp sebelum benar-benar menyatroni rumah nasabah. 

Shopee Paylater dan Shopee Pinjam memberikan bunga 0 persen untuk masa kredit selama 30 hari. Namun, untuk masa kredit 2 sampai dengan 12 bulan, maka akan dibebankan bunga bervariasi mulai dari 2,59 persen per bulan. 

Berita Terkait

News Update