ADVERTISEMENT

Kompolnas Angkat Bicara soal Penanganan Kasus Perundungan SMA Binus BSD

Kamis, 29 Februari 2024 11:21 WIB

Share
Ilustrasi korban perundungan.(Pixabay.com/Anemone123)
Ilustrasi korban perundungan.(Pixabay.com/Anemone123)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara mengenai aduan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) soal lambannya penanganan kasus perundungan SMA Binus BSD.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan cepat lambatnya penanganan kasus tergantung lengkap tidaknya alat bukti, seperti keterangan saksi-saksi, bukti-bukti, dan keterangan ahli.

Bila alat bukti cocok satu sama lain, maka semakin cepat untuk segera dilakukan gelar perkara guna penentuan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

"Penyidik harus cermat dan profesional karena kasus ini menyangkut anak, sehingga perlakuannya berbeda," kata Poengky, Kamis (29/2/2024).

Sebelumnya, Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini menilai penyidik Polres Tangerang Selatan (Tangsel) lamban menangani kasus perundungan SMA Binus BSD, Kota Tangsel.

Diyah mengatakan, kasus yang melibatkan anak harus secepatnya dituntaskan.

"Ya harusnya cepat, di UU Perlindungan anak itukan secepat mungkin sesegera mungkin. Tapi kan sudah ditegaskan bahwa proses harus cepat itu kan ya kalau orang jalan ya disuruh lari kan," katanya, Selasa (27/2/2024).(Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Febrian Hafizh Muchtamar
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT