ADVERTISEMENT

Driver Ojol Kena Begal Pelanggan Sendiri, Motor dan Hp Raib, Aplikator Berikan Bukti Pendukung ke Polisi

Kamis, 29 Februari 2024 08:44 WIB

Share
Ilustrasi begal motor driver ojol
Ilustrasi begal motor driver ojol

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aplikator penyedia layanan transportasi daring yakni Maxim siap membantu pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus driver ojol yang dibegal pelanggan sendiri di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Humas Maxim, Yuan Ifdal Khoir mengatakan pihaknya akan menyediakan bukti dukungan kepada pihak kepolisian dalam rangka penyelidikan.

"Dengan menyediakan bukti dukungan berupa laporan perjalanan, lokasi kejadian, dan informasi-informasi lainnya yang bisa mendukung proses investigasi," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (28/2/2024).

"Kami berharap proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik dan korban segera mendapat keadilan atas kejadian tersebut," sambung Yuan.

Selain itu, Maxim bekerjasama dengan YPPSI juga memberikan bantuan terhadap drivernya yang menjadi korban begal yang merupakannya pelanggannya sendiri.

Pasalnya, dalam hal ini, korban murni mengalami insiden nahas tersebut saat tengah bekerja, yakni mengambil pesanan dari pelanggan yang ternyata pelaku begal sadis.

"Untuk mendapatkan santunan, pengemudi dapat mengajukan santunan YPSSI dengan mengunjungi kantor Maxim terdekat dengan menyertakan dokumen-dokumen wajib," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Insiden nahas menimpa driver ojol bernama Rahendro (47) saat mengambil order di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Korban dibegal oleh pelanggannya sendiri dengan modus melakukan order tanpa lewat aplikasi.

Korban Rahendro menceritakan, peristiwa sadis yang dia alami terjadi pada Sabtu (24/2/2024) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT