JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Alami telat bayar pinjol Kredit Pintar, apakah DC lapangan bakal datang ke rumah? Cari tahu jawabannya di sini.
Kredit Pintar merupakan pinjol legal dan memiliki DC lapangan. Bahkan DC lapangannya hampir tersebar di seluruh kota yang ada di Indonesia.
Bila berada di kota-kota besar, biasanya akan lebih cepat untuk didatangi ke rumah jika alami gagal bayar (galbay). Dibandingkan di daerah, DC lapangan Kredit Pintar lebih terbatas.
Dilansir dari Youtube Fintech ID, rata-rata DC lapangan Kredit Pintar akan datang bila nasabah sudah alami galbay di atas 1 bulan. Namun tetap ada kemungkinan, galbay di bawah 1 bulan tetap akan didatangi ke rumah
Harus bisa membedakan antara DC lapangan dan petugas pinjol yang mengantarkan surat peringatan ke rumah. Maka jika ada yang datang ke rumah, wajin untuk menanyakan status dan identitasnya di pinjol.
Jika yang datang mengaku DC, minta kartu identitas dan surat tugasnya agar lebih jelas.
Pinjol biasanya menyiasati dengan mengirim petugas untuk mengirimkan surat ke rumah agar disangkan DC oleh nasabah.
"Buat saya pribadi mau telat 9 hari, 10 hari, 14 hari, sebenarnya enggak perlu terlalu khawatir sih DC bakal datang ya. Kalaupun datang, teman-teman setidaknya mengerti nih aturannya, undang-undangnya," ujar Fintech ID.
Untuk mengetahui aturan yang legal dan jelas, bisa dibaca surat edaran dari OJK nomor 19 tahun 2023. Nantinya akan mengetahui secara garis besar aturan yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh DC pinjol.