ADVERTISEMENT

Polisi Akan Segera Panggil Pemilik Warung TKP Perundungan SMA Binus BSD, Tangerang Selatan

Rabu, 28 Februari 2024 14:50 WIB

Share
Lokasi Warung Ibu Gaul (WIG) yang dijadikan tempat perundungan oleh sejumlah siswa SMA Binus International BSD, yang meibatkan beberapa anak public figure, di Tangerang Selatan. (Foto/Veronica)
Lokasi Warung Ibu Gaul (WIG) yang dijadikan tempat perundungan oleh sejumlah siswa SMA Binus International BSD, yang meibatkan beberapa anak public figure, di Tangerang Selatan. (Foto/Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera memanggil pemilik Warung Ibu Gaul (WIG) untuk dimintai keterangan, terkait dengan kasus perundungan siswa SMA Binus International BSD, yang terjadi disana.

Diketahui, kasus perundungan yang melibatkan beberapa anak public figure, salah satunya Vincent Ryan Rompies, terjadi di WIG pada 2 Februari 2024 dan 13 Februari 2024.

Yang mana, lokasi warung tersebut hanya berjarak lebih kurang 150 meter dari pintu keluar belakang sekolah Binus International BSD.

Kasi Humas Polres Tangsel AKP Wendi Afrianto mengatakan, akan segera memanggil pemilik warung tersebut.

"Saat ini masih tentunya akan diagendakan, tapi untuk kapannya masih diagendakan oleh tim penyidik," katanya, Rabu (28/2/2024).

Hingga saat ini, lanjut Wendi pihaknya telah melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan dari 15 orang saksi yakni siswa dan pihak sekolah yang mengetahui peristiwa perundungan tersebut.

"Untuk pihak sekolah kemarin sudah dilakukan pemeriksaan. Yang hadir tentunya perwakilan pihak sekolah, guru," katanya.

Sebelumnya kasus tersebut mencuat usai potongan video terkait hal itu, beredar di medai sosial dan menjadi perbincangan hangat publik dalam beberapa hari terakhir.(Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT