Galian Tanah Ilegal Sudah Ditutup, Tanah Merah Masih Selimuti Jalan Raya Pemda

Rabu 28 Feb 2024, 16:51 WIB
Situasi Jalan Raya Pemda tertutup tanah merah akibat dari bekas lalu lalang truk pengangkut tanah galian ilegal di kawasan tersebut yang kini sudah ditutup. (Veronica)

Situasi Jalan Raya Pemda tertutup tanah merah akibat dari bekas lalu lalang truk pengangkut tanah galian ilegal di kawasan tersebut yang kini sudah ditutup. (Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Ceceran tanah merah akibat aktivitas galian tanah ilegal di Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, masih menutupi sebagian ruas Jalan Raya Pemda, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (28/2/2024).

Pasalnya, ceceran tanah merah yang menutupi ruas Jalan Raya Pemda tersebut, tak jarang mengakibatkan pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor, tergelincir.

Diketahui, pada Jumat (23/2) lalu, beberapa pengendara sepeda motor terjatuh akibat ceceran tanah merah dari mobil pengangkut tanah galian ilegal tersebut, dan kawasan itu pun rentan kecelakaan karena faktor jalan yang licin.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Muh. Tb Waisulkurni mengatakan, pihaknya telah menutup galian tanah yang berada tidak jauh dari Pusat Pemerintahan Daerah tersebut.

"Sudah di tutup dan tidak ada aktivitas(galian tanah) lagi. Per Selasa (27/2) malam," katanya, Rabu (28/2).

Pria yang akrab dipanggil Tb tersebut mengungkapkan, bahwa pihaknya telah memanggil pengusaha galian tanah tersebut.

"Sudah dilakukan pemanggilan kepada pengusaha galian tanahnya. Mereka juga sudah membuat surat pernyataan," ungkapnya. 

Namun, Tb tidak menjelaskan secara rinci apa isi surat perjanjian tersebut.

"Isinya kurang tau karena ada di bagian penyidik. Tapi mereka katanya akan membersihkan jalan yang tertutup tanah merah tersebut," ujarnya.

Pantauan Poskota.co.id pada Rabu (28/2) pagi, tanah merah dari aktivitas galian tanah tersebut masih menutupi sebagian ruas Jalan Raya Pemda dari arah Puspemkab Tangerang menuju Kawasan Industri Millenium.

Diberitakan sebelumnya, aktivitas galian tanah ilegal di Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, sangat meresahkan.

Pasalnya, aktivitas tersebut menyebabkan Jalan Raya Pemda sepanjang lebih kurang 500 meter tertutup tanah merah yang tercecer dari mobil pengangkut tanah. (Veronica Prasetio)

Berita Terkait

News Update