JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Intip cara pinjam uang melalui aplikasi pinjaman online (pinjol) FinPlus pada 2024 ini.
FinPlus merupakan aplikasi pinjol alternatif yang mungkin bisa kamu coba apabila keadaan dompet sangat mendesak.
Saat ini, FinPlus sudah mengantongi izin beroperasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Januari 2021.
Pinjaman FinPlus mulai Rp500 ribu hingga Rp2,4 juta. Kamu ditawari tenor panjang, yakni selama 91 hingga 120 hari.
Jika kamu tertarik untuk membutuhkan uang, berikut cara mengajukan pinjaman melalui aplikasi pinjol FinPlus.
- Unduh dan pasang aplikasi FinPlus ke dalam perangkat
- Isi kolom identitas diri sesuai KTP
- Cek limit pinjaman yang tersedia, lalu pilih tenor angsuran
- Klik 'Ajukan Segera', kemudian aplikasi akan memberikan respons dalam waktu singkat
Kabar baiknya, FinPlus tidak memiliki DC lapangan. Itu diungkapkan oleh kanal YouTube Fintech ID.
Kanal tersebut merangkum sejumlah informasi dari beberapa nasabah gagal bayar (galbay) pinjol FinPlus.
Oleh karena itu, FinPlus menjadi pilihan tepat bagi kamu yang merasa memiliki keuangan tak stabil untuk membayar tenor cicilan.