SMA Binus Serpong Tak Boleh DO Siswa Pelaku Perundungan, KemenPPPA: Dilarang Undang-Undang

Senin 26 Feb 2024, 20:42 WIB
Sekolah Binus Internasional BSD. (Veronica)

Sekolah Binus Internasional BSD. (Veronica)

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang mengatakan saat ini status pelajar yang terlibat kasus perundungan masih tercatat sebagai siswa di sekolah internasional tersebut.

"Status siswa karena masih dalam proses hukum tentu saja ini yang kita tunggu. Sampai saat ini masih status siswa Binus karena proses hukum masih berjalan," katanya.

Berita Terkait

News Update