Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang mengatakan saat ini status pelajar yang terlibat kasus perundungan masih tercatat sebagai siswa di sekolah internasional tersebut.
"Status siswa karena masih dalam proses hukum tentu saja ini yang kita tunggu. Sampai saat ini masih status siswa Binus karena proses hukum masih berjalan," katanya.