ADVERTISEMENT

2 Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur Kembali Ditangkap, Sisa 4 Lagi Masih Diburu

Minggu, 25 Februari 2024 21:13 WIB

Share
napi kabur
napi kabur

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua tahanan Polsek Tanah Abang yang sempat kabur kembali ditangkap. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan mengatakan dua tahanan yang sempat kabur itu baru saja tertangkap.

"Barusan ketangkap 2 tahanan lagi," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (25/2/2024).

Dikatakan Ruslan, kedua tahanan tersebut ditangkap di luar kota. Satu tahanan sedang perjalanan ke Jakarta. "Yang satu tahanan lagi perjalanan dari Magelang," paparnya.

Artinya, 10 tahanan Polsek Tanah Abang yang sempat kabur sudah ditangkap. Masih ada empat tahanan lain yang masih seliweran.

Ruslan menegaskan, penyidik masih terus memburu empat tahanan yang buron tersebut. "Ketangkap 10. Sisa 6. Barusan ketangkap lagi 2, masih 4 tahanan, lagi diburu mudah-mudahan dapat lagi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 16 tahanan Polsek Tanah Abang melarikan diri pada Senin (19/2/2024). Polisi kemudian memburu 16 tahanan yang kabur itu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo mengatakan, kejadian bermula ketika Polsek Tanah Abang mendapat laporan adanya orang-orang yang berlarian ke permukiman warga sekira pukul 02.40 WIB.

"Saat itu polsek Tanah Abang mendapat laporan warga belakang bahwa ada sekelompok orang tidak dikenal berlarian," katanya saat dikonfirmasi, Senin (19/2/2024).

"Kemudian Polsek melakukan pengecekan ruang tahanan dan didapati satu ruang sel ventilasinya terbuka," sambung Kapolres.

Kemudian petugas jaga tahanan melakukan pengecekan ke sisi belakang tahanan sel dan mendapati ikatan kain sajadah terjuntai sampai bawah dari teralis besi yang dipotong.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT