Harga untuk penjualan video porno di lintas negara mulai dari 50 hingga 100 USD. Sementara, untuk dalam negeri Rp100 hingga Rp300 ribu per video.
"Harga luar dan dalam negeri itu beda. Dari dari hasil bisnis video porno, pelaku berhasil meraup untung sampai ratusan juga," ungkapnya.
Atas kasus ini, lima pelaku dijerat dengan pasal berlapis mulai dari Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Tindak Pidana Pornografi dan atau Tindak Pidana Dapat Diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen yang memiliki muatan Kesusilaan dan atau Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Tindak Pidana Perlindungan Anak.