Menebak Arah Penggunaan Hak Angket Kecurangan Pilpres

Sabtu 24 Feb 2024, 05:00 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024 (foto/ist)

Ilustrasi Pemilu 2024 (foto/ist)

Jika benar Pansus Angket terbentuk dan bekeja jelas ini ujian bagi ketangguhan Presiden Jokowi dalam bermain politik di parlemen. Selama ini Jokowi dimanjakan parlemen, apapun yang disodoran ke DPR disetujui parlemen, dan belum ‘berkelahi’ secara politik dengan kekuatan politisi Senayan.

Kini yang jadi perdebatan pula, soal siapa sasaran hak angket kecurangan Pilpres 2024 ini. Ada yang mengatakan, Presdien Jokowi tak ada kaitannya, karena bukan penanggung jawab Pilpres, itu tanggung jawab KPU, Bawaslu, DKPP.

Namun, tidak serta merta dikatakan begitu, dari hak angket mungkin ditemukan hal-hal yang berkait dengan pemerintah. Misalnya, adanya keterlibatan para kepala desa dalam penggalangan dukungan di Stadion Utama GBK, dan kesaksian lurah di Ngawi yang mengaku ditekan untuk membuat video dukungan ke paslon 02.

Dari sana bisa dirunut ke atas hingga Mendagri, bahkan Presiden. Kalau ini terungkap, maka bisa ke langkah berikutnya. Seperti hak menyatakan pendapat, lanjut ke pemakzulan.  Tentu saja, Presiden Jokowi tidak akan tinggal diam, kemungkinan ada perlawanan-perlawanan yang tak terduga, kemungkinan ada yang diperiksa Kejagung, atau yang lain. (**)

Berita Terkait

News Update