Setelah itu pada saat ada kesempatan, ketika mobil sudah memasuki Gate 3 Kalibata City, WI langsung keluar dari mobil dengan kondisi ketakutan.
"Korban saat itu sangat ketakutan, saat ada kesempatan turun saat mencari parkiran, akhirnya langsung keluar buru-buru berpamitan dan segera pergi ke towernya sendiri," pungkasnya.
Sementara itu dari kejadian ini, NY berharap supaya dapat memberi efek jera dan sanksi sosial kepada pelaku supaya dapat diproses oleh pihak kepolisian.
"Dalam kasus ini kita meminta pendampingan dari LBH APIK. Selain itu juga dapat juga memberi efek jera dan sanksi sosial ke pelaku supaya dapat segera dipanggil. Juga pelaku dapat bertanggung jawab atas perbuatannya yang mengakibatkan trauma batin bagi adik saya dengan cara mengcover biaya konsul ke psikolog," tutupnya.
"Untuk perkembangan terakhir kasus ini pelaku belum juga dipanggil," katanya.
Ketika Pos Kota mencoba mengkonfirmasi terkait kasus dugaan pelecehan terhadap anggota KPPS yang diduga dilakukan salah seorang Pengawas TPS tersebut, menurut Komisioner Bawaslu Jakarta Selatan, Ahmad Fahlevi mengatakan belum mendapatkan laporannya.
"Belum dapat laporan. Nanti kita akan cek dulu," ujar Ahmad Fahlevi kepada Poskota saat dihubungi, Sabtu (24/2/2024) siang.
Ahmad mempertanyakan terduga pelaku yang melakukan pelecehan seksual terhadap korban anggota KPPS di TPS tersebut menggunakan atribut atau tidak.
"Si pelaku ini menggunakan anggota atribut sebagai Panwaslu atau tidak, nanti kita akan cek. Belum mendapat laporan," tukasnya.
Sedangkan saat Poskota mencoba mengkonfirmasi laporan korban dugaan pelecehan seksual, Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor LP/B/539/II/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, langsung ke Plt Kasihumas Polres Metro Jaksel yang juga merangkap Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel ini melalui pesan Whatapps dan telepon belum mendapat jawaban. (Angga)