ADVERTISEMENT

78 Pegawai KPK Senin Depan Bakal Minta Maaf Secara Terbuka, Buntut Pungli di Rutan

Sabtu, 24 Februari 2024 19:09 WIB

Share
Sebanyak 78 pegawai KPK akan meminta maaf secara terbuka usai lakukan pungli di rutan. (ist)
Sebanyak 78 pegawai KPK akan meminta maaf secara terbuka usai lakukan pungli di rutan. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengeksekusi putusan Dewan pengawas (Dewas) tentang 78 dari 90 pegawai terkait pungutan liar (pungli) di rutan KPK. Sanksi permintaan maaf itu akan disampaikan secara terbuka dihadapan internal KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pengumuman permintaan maaf akan dilangsungkan pada hari Senin (26/2/2024).

"Betul (eksekusi hukuman) sejauh ini diagendakan nanti Senin mendatang," kata Ali Fikri kepada wartawan dalam siaran persnya, Jumat (23/2/2024).

Terhadap 78 pegawai tersebut nantinya akan menyampaikan permintaan maaf dihadapan internal pejabat KPK secara terbuka.

"Dan melakukan permintaan maaf secara langsung terhadap internal KPK," ungkapnya.

Setelah itu proses ini kemudian akan dilanjutkan ke tingkat Inspektorat hingga deputi penindakan KPK. "Kemudian dilanjutkan ke inspektorat dan deputi penindakan KPK," Jelasnya.

Informasi yang dihimpun Poskota.co.id, sidang etik telah dilakukan KPK sebelumnya kepada 90 pegawai terkait pungli di rutan KPK.

Sebanyak 90 pegawai tersebut dinyatakan terbukti menerima pungli di Rutan KPK.

Diketahui sidang tersebut dilakukan di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Kamis (15/2/2024). 

Dari hal ini 78 disanksi berat untuk kemudian akan melakukan permintaan maaf secara terbuka. Sementara 12 orang lainnya diserahkan ke Sekjen KPK karena kegiatan pungli terjadi sebelum Dewas KPK terbentuk.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ihsan Fahmi
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT