BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di tiga kecamatan berbeda pada Sabtu (24/2/2024).
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari mengungkapkan, PSL akan dilakukan secara serentak di tiga kecamatan tersebut.
"Kalau PSL akan dilaksanakan di tiga kecamatan, Rawalumbu, Mustikajaya, dan Bekasi Timur, pelaksanaan serentak 24 Februari 2024," ucap Eli, Jumat (23/2/2024).
Pelaksanaan PSL ini telah direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena kekurangan surat suara pada pencoblosan yang berlangsung Rabu (14/2/2024).
Tidak hanya PSL, Bawaslu Kota Bekasi merencanakann Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Namun demikian, KPU Kota Bekasi masih mengkaji layak atau tidak rencana PSU dilaksanakan.
"Kalau PSU masih dikaji sama divisi hukum (KPU), pengkajian sampai 24 Februari 2024 besok apakah dilaksanakan atau tidak," pungkasnya.
Adapun diketahui, PSL merupakan proses yang tertunda atau Pemilu untuk melanjutkan tahapan yang terhenti maupun tahapan yang belum dilaksanakan.(Ihsan Fahmi)