Terlibat Kasus Perundungan SMA Binus BSD, Kuasa Hukum Siswa Sebut Hanya Kenakalan Remaja Biasa

Jumat 23 Feb 2024, 16:01 WIB
Ilustrasi perundungan remaja.(Poskota)

Ilustrasi perundungan remaja.(Poskota)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kuasa hukum salah seorang siswa SMA Binus Internasional BSD yang terlibat kasus perundungan, Bontor OL Tobing mengatakan, aksi tersebut merupakan kenakalan remaja biasa.

"Ya kalau ini ya kenakalan, dari sisi anak-anak SMA ya. Ya, namanya kenakalan remaja, ya, biasa, dalam pergaulan anak-anak," kata kuasa hukum, Bontor di Mapolres Tangsel, Jumat (23/2/2024).

Sementara Bontor menyebutkan, saat ini proses pemeriksaan para siswa yang terlibat kasus perundungan dengan status saksi masih terus berlangsung. 

"Masih (proses hukum) berlangsung. Kita ikuti prosedur sana (kepolisian)," ungkapnya.

Ia menyebutkan, kliennya dan tujuh siswa SMA Binus Internasional BSD lainnya ditanya seputar kronologi perundungan.

"Klien saya sebagai saksi, dan ditanya seputar kronologi saja. Untuk berapa pertanyaan, silakan ke penyidik saja. Nanti biarkan penyidik yang melakukan proses hukum ini. Nanti fakta-faktanya itu tak semuanya betul yang ada di media itu. Dengan proses ini saya yakin penyidik profesional dapat mendapatkan kepastian," ungkapnya. 

Diketahui, polisi telah memeriksan sebanyak delapan siswa Binus Internasional BSD yang diduga terlibat perundungan, satu di antaranya merupakan putra artis Vincent Rompies.

Pada proses pemeriksaan, siswa yang berstatus sebagai saksi memperoleh pendampingan, baik dari KPAI, UPTD PPA, orang tua, hingga BAPPAS.(Veronica Prasetio)

Berita Terkait
News Update