Bermula Saling Tantang di Medsos, 1 Remaja di Bekasi Tewas Dibacok saat Tawuran

Jumat 23 Feb 2024, 16:19 WIB
3 Remaja jadi tersangka kasus tawuran di Kota Bekasi. (Ihsan Fahmi)

3 Remaja jadi tersangka kasus tawuran di Kota Bekasi. (Ihsan Fahmi)

"Awalnya kami mengalami kesulitan karena para saksi dalam hal ini anak-anak yang melakukan tawuran tidak terbuka atau tidak jujur," jelasnya.

Dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya masing-masing satu senjata tajam jenis corbek dan celurit.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 170 KUHP ayat 2 dan 3 dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun. (Ihsan Fahmi).

Berita Terkait

News Update