ADVERTISEMENT

Lagi Seorang Ketua KPPS di Serang Meninggal Dunia, Tambah Catatan Panjang Pemilu 2024

Kamis, 22 Februari 2024 13:29 WIB

Share
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko saat bertakziah di rumah almarhum Heri Hermawan, Ketua KPPS TPS 09 Desa Bojot. (ist)
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko saat bertakziah di rumah almarhum Heri Hermawan, Ketua KPPS TPS 09 Desa Bojot. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang kembali berduka. Heri Hermawan, Ketua KPPS TPS 09 Desa Bojot, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang meninggal dunia.

Mendengar kabar duka tersebut, Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko bersama Kapolsek Jawilan Iptu Jonathan Sirait bertakziah ke rumah duka di Kampung Pasir Sempur, Desa Bojot. Kapolres dan rombongan diterima Ruminah, istri dan kerabat almarhum.

"Atas pribadi maupun keluarga besar Polres Serang, menyampaikan duka cita dan belasungkawa atas meninggalnya almarhum Heri Hermawan. Kami mendoakan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," kata Kapolres saat bertakziah, Kamis (22/2/2024).

"Almarhum meninggal dunia dalam keadaan baik yaitu melaksanakan tugas. Insha Allah almarhum Husnul khotimah," tambahnya.

Kapolres menjelaskan kegiatan takziah ini dilakukan untuk mengungkapkan rasa empati dan duka cita kepada keluarga korban.

"Apa yang kami berikan adalah bentuk duka cita dan penghargaan atas jasa almarhum yang gugur dalam tugas. Semoga bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan," ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang, Nasehudin mengatakan almarhum Heri Hermawan meninggal dunia karena kelelahan. Heri Hermawan menghembuskan napas terakhirnya sekira pukul 14.00 WIB pada Selasa (20/2/2024).

"Lagi ngobrol dengan anggota KPPS lain di warung kemudian jatuh ke amben terus dibawa ke klinik tapi sudah meninggal," kata Nasehudin.

Peristiwa ini menambah daftar KPPS yang meninggal dunia usai menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu. Saat ini tercatat, sudah dua orang KPPS meninggal dunia di Kabupaten Serang. (Haryono)

ADVERTISEMENT

Reporter: Rahmat Haryono
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT