JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tamara Tyasmara sempat melaporkan mantan suaminya, Angger Dimas karena dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hal itu dibenarkan Kapolsek Menteng, Kompol Bayu Marfiando. Bayu menuturkan, Angger Dimas dilaporkan mantan istrinya yang sekaligus ibu dari almarhum Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).
"Iya ada (laporan), betul. Terlapor Angger Dimas," kata Bayu kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).
Selain itu, Bayu mengatakan kasus tersebut dilaporkan Tamaran pada Februari 2023. Sementara dugaan penganiayaan terjadi pada 2021 di sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus).
"Laporan bulan Februari tahun kemarin. Tapi kejadiannya 2021. KDRT pemukulan pipinya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Bayu menyebutkan laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Sejauh ini, Tamara dan beberapa saksi sudah menjalani pemeriksaan terkait laporan tersebut.
Setelah melakukan gelar perkara, pihak kepolisian juga akan meminta keterangan kepada Angger Dimas terkait dugaan KDRT kepada Tamara.
"Masih dalam proses penyelidikan. Baru Tamara saja, Angger Dimas belum sempat dipanggil. Ada beberapa saksi lain yang sudah kita ambil keterangan," tutupnya.(Angga Pahlevi)