“Alhamdulillah di Tangsel ini seluruh adhoc punya BPJS ketenagakerjaan dan ini memang dibantu oleh pemerintah. Jadi kami langsung koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan lalu ada berkas yang harus diselesaikan termasuk surat keterangan kematian dan lain-lainnya kami langsung urus mudah-mudahan secepatnya nanti ada santunan untuk ahli waris atau keluarga,” ungkap dia.
Menurut Heni, almarhum Pedrik memang memiliki riwayat penyakit asma. Namun diakui Heni, korban kerja terlalu lelah hingga dua hari sejak 14 dan 15 Februari.
“Informasinya memang punya asma. Jadi saya juga kurang tau persis karena memang kronologinya kami dapatkan dari PPSnya," pungkasnya.