JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Amerika Serikat (AS) memveto kembali draf rancangan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengenai perang Israel-Hamas. Veto tersebut menghalangi tuntutan gencatan senjata terhadap perang yang masih berlangsung di Jalur Gaza tersebut.
Melansir Al Jazeera, Rabu (21/2/2024), rancangan resolusi tersebut diajukan ke pemunguntan suara PBB oleh Negara-negara Arab yang dipimpin oleh Aljazair pada Selasa (20/2/2024).
AS yang merupakan sekutu utama Israel, membulatkan suaranya bahwa negara ini tetap menentang rancangan resolusi gencatan senjata, sementara Inggris abstain. Sedangkan, ke-13 negara anggota PBB lainnya mendukung penghentian perang di Gaza.
Resolusi DK PBB dapat diadopsi apabila terdapat sembilan suara yang mendukung dan tidak ada veto dari salah satu lima anggota tetap yang meliputi AS, Inggris, Prancis, Rusia, dan Cina.
Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfirld mengatakan bahwa negaranya memveto resolusi tersebut lantaran dikhawatirkan membahayakan pemcicaraan antara AS, Mesir, Israel, dan Qatar yang berusaha menengahi jeda dalam perang dan pembebasan oleh Hamas.
Ia juga menolak tuduhan bahwa veto tersebut merupakan upaya AS untuk menutupi invasi darat Israel yang akan dilakukan ke Kota Rafah di Gaza Selatan.
Di sisi lain, Duta Besar Aljazair untuk PBB Amar Bendjama mengatakan, DK PBB tidak dapat bersiap pasif dengan keadaan yang sedang terjadi di Gaza. Sebab, kata dia, diam bukanlah solusi yang tepat.
"Resolusi ini adalah sikap untuk kebenaran dan kemanusiaan, berdiri melawan para pendukung pembunuhan dan kebencian. Memberikan suara menentangnya menyiratkan dukungan terhadap kekerasan brutal dan hukuman kolektif yang ditimpakan kepada mereka (Palestina),” ujar Bendjama.
Aljazair sendiri telah mengajukan rancangan resolusi lebih dari dua minggu lalu. Namun, AS menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan rancangan resolusi tandingan yang menyerukan gencatan senjata sementara dan menentang invasi darat Isarael di Rafah.
"Dewan Keamanan harus menggarisbawahi bahwa serangan darat yang besar seperti itu tidak boleh dilakukan, dalam situasi saat ini,” tulis AS dalam rancangan resolusi tandingan yang diajukan pada Selasa.
Sementara itu, resolusi rancangan Aljazair, yang diveto oleh AS, menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera, berdasarkan perintah sementara Mahkamah Internasional bulan lalu, yang mewajibkan Israel untuk mengambil langkah-langkah untuk mencegah tindakan genosida di wilayah tersebut.