TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Korban kasus perundungan SMA Binus International BSD, mendatangi kantor UPTD PPA Kota Tangerang Selatan, Selasa, (20/2/2024).
Korban datang di kantor UPTD PPA Tangsel dengan mengenakan sweater navy dan celana training abu-abu.
Berdasarkan pantauan wartawan, korban tiba pukul 15.00 WIB dan keluar dari kantor UPTD PPA sekira pukul 17.59 WIB dengan didampingi oleh pihak keluarga.
Diketahui, selama lebih kurang 3 jam, korban menjalani proses pendampingan psikologis oleh UPTD PPA dan KPAI.
"Ya, tadi sudah kesini, identitas korban kita tidak bisa sebutkan. Intinya ya (psikis) belum stabil," kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini.
Lanjut dia, pihaknya memastikan bahwa korban akan tetap mendapatkan pendampingan untuk pemulihan psikologis.
"Yang penting dipastikan, apakah sudah mendapatkan pendampingan psikis ternyata, sudah, karena anak masih butuh pemulihan. Posisinya juga belum bisa banyak beraktivitas," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendatangi Polres Tangerang Selatan terkait dengan kasus perundungan yang terjadi di SMA Binus International BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Kedatangannya itu, untuk melakukan koordinasi dan berkomitmen akan menyelesaikan (kasus) sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Berkonflik dengan Hukum. (Veronica Prasetio)