ADVERTISEMENT

Depresi Kalah di Pemilu, Yayasan Rehabilitasi Jamrud Biru Bekasi Buat Ruang Khusus Caleg Gagal

Selasa, 20 Februari 2024 20:12 WIB

Share
Puluhan ODGJ di Yayasan Jamrud Mustikasari Mustikajaya Bekasi. Yayasan ini menyediakan ruang khusus untuk caleg yang depresi kalah di Pemilu. (foto: Poskota/Ihsan Fahmi).
Puluhan ODGJ di Yayasan Jamrud Mustikasari Mustikajaya Bekasi. Yayasan ini menyediakan ruang khusus untuk caleg yang depresi kalah di Pemilu. (foto: Poskota/Ihsan Fahmi).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Yayasan rehabilitasi orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) Jamrud Biru Bekasi, bersedia untuk menampung calon anggota legislatif (caleg) yang gagal lolos ke parlemen pada Pemilu 2024.

Pendiri Yayasan Jamrud Biru Bekasi, Suhartono mengungkapkan pada Pemilu 2019 lalu pihaknya menerima kedatangan caleg gagal. Kedatangan para caleg gagal diantar oleh keluarganya.

"Kalau pengalaman yang lalu, ada pasien (caleg gagal), dia diantar oleh keluarganya ke sini (Jamrud Biru)," ucap Suhartono, Selasa (20/2/2024).

Tekanan mental dapat mempengaruhi siapapun, termasuk banyaknya caleg yang sedang mengikuti kontestasi Pemilu. Hingga saat ini pihaknya belum menerima adanya caleg gagal yang terganggu jiwanya.

"Untuk sejauh ini belum ada konfirmasi ada caleg yang masuk (Yayasan Jamrud Biru), jika ada kami pasti siap menerima," ungkapnya.

Suhartono menegaskan tidak hanya caleg, namun mereka yang memiliki latar belakang tim sukses (timses) juga datang sebagai pasien.

Saat ini Yayasan Jamrud Biru Bekasi menampung 140 pasien ODGJ, mereka memiliki kategori dari yang memiliki gangguan jiwa terparah hingga ringan.

Pihaknya telah menyiapkan ruangan khusus bagi mereka yang mengalami gangguan jiwa. Ruangan tersebut tidak dibuat khusus namun akan diberikan penambahan fungsi kenyamanan bagi para pasien.

"Untuk sementara, ruang khusus disediakannya menggunakan ruang klinik pasien," pungkasnya. (Ihsan Fahmi)

ADVERTISEMENT

Reporter: Ihsan Fahmi
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT