ADVERTISEMENT

Belasan Tahun Mengajar, Guru Madrasah Ini Hanya Bergaji Rp 250 Ribu

Selasa, 20 Februari 2024 14:59 WIB

Share
Amin Nazili, guru PAI di Madrasah Tsanawiyah Nurul Falah. (ist)
Amin Nazili, guru PAI di Madrasah Tsanawiyah Nurul Falah. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Demi mencerdaskan anak bangsa, Amin Nazili, guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Madrasah Tsanawiyah Nurul Falah rela bergaji Rp250 ribu per bulan.

Meski gaji yang diterima tidak seberapa, guru madrasah warga Kampung Gosali, Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, tetap mengajar hingga belasan tahun.

Amin mengaku sudah mengabdi sebagai guru madrasah sejak tahun 2011. Kata Amin, mengabdi sebagai seorang guru madrasah memiliki kebanggaan tersendiri. Bagaimana tidak, dirinya merasa bangga jika separuh hidupnya didedikasikan untuk mencerdaskan anak bangsa.

"Guru itu profesi terhormat, walaupun gajinya yang diterima setiap bulan tidak terhormat," kata Amin saat ditemui wartawan di Kecamatan Tunjung Teja, Selasa (20/2/2024).

Amin menuturkan jika dirinya di Madrasah mengajar sebagai guru PAI. Adapun gaji yang diterimanya setiap bulan sangat kecil yaitu Rp250.000 perbulan.

Namun demikian, Amin tidak pernah mengeluh dengan penghasilannya yang kecil tersebut.  Karena untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari bersama keluarganya, Amin mencari tambahan penghasilan diluar sekolah.

"Jadi kita semaksimal mungkin berupaya mencari usaha sampingan, entah itu jualan, atau mungkin di pemilu ini menjadi penyelenggara pemilu," tuturnya.

Wakil Sekretaris Persatuan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Kabupaten Serang ini pun berharap terhadap Pemerintah Daerah untuk lebih memperhatikan lagi kesejahteraan guru madrasah. (haryono)
 

ADVERTISEMENT

Reporter: Rahmat Haryono
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT