JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Para pekerja migran Indonesia (PMI) masih banyak mengalami persoalan di luar negeri, diantaranya seperti 130 PMI yang ditangkap oleh pihak Imigrasi Malaysia.
Kepala Bandan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani dengan tegas menyatakan, semua PMI ilegal digerebek pemerintah Malaysia itu, sesungguhnya menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia.
"Mereka adalah warga negara Indonesia, mau legal atau tidak menjadi tanggung jawab pemerintah," kata Benny usai melepas calon PMI ke Korea Selatan dengan skema G to G, di Jakarta, Senin (19/2/2024).
Benny menyebut, bahwa semua WNI yang ada di luar negeri itu harus menjadi tanggung jawab pemerintah. Dalam kasus ini yang harus disalahkan adalah pemerintah.
"Pemerintah yang harus disalahkan," tegas Benny.
Dalam kesempatan itu, Benny memaparkan berbagai terobosan yang ia lakukan semasa menjabat pimpinan di BP2MI.
Benny mengaku, berbagai program BP2MI digulirkan, tidak serta-merta menyelesaikan persoalan yang dialami para PMI di lapangan.
"Tadi pagi saya menerima telepon seorang PMI, baru kembali dari Hong Kong, tiba di Bandara Sam Ratulangi, Manado mengalami penahanan barang-barang yang dia bawa," tutur Benny.
Benny pun telah merespons cepat persoalan itu. Ia memerintahkan jajarannya untuk memberikan perlindungan kepada PMI tersebut.
"Saya harus kontak Balai (BP3MI) Manado, saya minta cepat advokasi, saya minta cepat turun ke lapangan. Karena barang-barang jam tangan yang itu bukan untuk dirinya, dan negara tidak punya hak curiga kepada rakyatnya, seolah-olah itu untuk bisnis," papar Benny. (rizal)