LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Lebak dari Partai Nasdem, Fitri, mengajukan laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak, Jumat (16/2/2024).
Laporan itu dilakukan terkait temuan adanya dugaan kecurangan dan kejanggalan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tempat Caleg tersebut memilih.
Caleg DPRD Lebak Partai Nasdem dari Dapil 3, Fitri mengungkapkan, dirinya laporan ke Bawaslu karena di TPS tempatnya memilih diduga banyak kejanggalan dan kecurangan, sehingga hal tersebut tidak bisa didiamkan.
"Ada pelaporan bahwa ada kejanggalan dan kecurangan di TPS. Salah satunya di TPS tempat saya sendiri yaitu TPS 8 Desa Sindanglaya, Kecamatan Sobang," ungkapnya.
Dikatakan Fitri, dugaan kecurangan yang ditemukannya tersebut yaitu hasil perhitungan suara di TPS yang tidak masuk akal. Karena dirinya hanya mendapatkan tiga suara, padahal di TPS itu keluarga besarnya.
"Dugaan kecurangan itu hasil suara yang tidak masuk akal dan tidak logis. Di situ basis suara saya, disitu notabennya keluarga besar saya, tapi di TPS, saya cuma ada tiga suara," katanya.
Lebih lanjut dikatakan Fitri, adapun suara yang diperolehnya itu, dia merasa, tak lain adalah sauranya sendiri beserta kedua orang tuanya, sedangkan suara pendukungnya yang lain, tidak masuk.
"Dan itupun mungkin cuma diperhitungkan suara saya dan dua orang tua saya, tapi suara keluarga saya yang lain tidak masuk," tambahnya.
Selain itu lanjut dia, ada dugaan intimidasi dan pengancaman terhadap beberapa ketua TPS, bahwa jika suara salah satu caleg itu hancur, maka akan ada pertumpahan darah.
"Jadi, karena dasar itu lah saya datang dan melapor ke Bawaslu Lebak," ujarnya.
Saat datang ke Bawaslu, Fitri yang didampingi beberapa simpatisannya membawa sejumlah alat bukti pengaduan, berupa tangkapan layar chat di WhatsApp dan Voice Note, yang diduga berisi ancaman ke setiap Ketua dan anggota KPPS.
"Kami juga bawa bukti dugaan kecurangan dan intimidasi," ucapnya.
Sementara, Staf Penanggulangan Pelanggaran Bawaslu Lebak, Muhammad Sukon menuturkan, bahwa saat ini laporan dugaan kecurangan sudah diterima oleh Bawaslu Lebak.
"Tadi ada laporan dari salah seorang Caleg dari Partai Nasdem, laporannya terkait adanya dugaan kejanggalan perhitungan suara," tuturnya.
Selanjutnya, Bawaslu Lebak akan melakukan kajian untuk mempelajari terkait dengan laporan yang dilakukan oleh Fitri dari Partai Nasdem.
"Untuk laporannya kami terima sesuai dengan prosedur, nanti akan dilakukan kajian selama dua hari," ungkapnya. (Samsul Fatoni).