Jumlah personil untuk pengamanan TPS berkatagori kurang rawan sebanyak 12 orang anggota Polri pada 12 TPS, plus 24 orang personil Perlindungan Masyarakat (Linmas).
TPS berkatagori rawan, setiap dua personil Polri menjaga dua TPS, dibantu empat personil Linmas. Sedangkan TPS berstatus sangat rawan, setiap dua personil Polri menjaga satu TPS plus Linmas. (haryono)