Bawaslu Serang Prihatin Belasan Pengawas TPS Kelelahan dan Satu Orang Meninggal Dunia

Kamis 15 Feb 2024, 16:26 WIB
Ilustrasi masyarakat menggunakan hak pilihnay dalam Pemilu 2024.(Istimewa)

Ilustrasi masyarakat menggunakan hak pilihnay dalam Pemilu 2024.(Istimewa)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Sukardi meninggal dunia saat menjalankan tugas di TPS 13, Desa Cikeusal, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Kamis (15/2).

Supardi meninggal dunia karena dugaan kelelahan dan memiliki penyakit bawaan atau komorbid. Ia sempat dilarikan ke RSUD dr Drajat Prawiranegara (RSDP), tetapi nyawanya tidak tertolong setiba di rumah sakit.

"Kami memastikan akan memberikan santunan kepada PTPS yang meninggal. Saat ini pihaknya sedang mengurus bersama teman-teman Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Serang," terang Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan kepada wartawan. 

Berdasarkan keterangan, peristiwa itu bermula sekitar pukul 12.00 malam, Anggota PTPS diminta beristirahat karena terlihat tidak bugar. Namun ia tetap kekeuh ingin menjaga TPS lantaran merasa bertanggung jawab atas tugasnya.

"Dia kekeuh merasa tanggung jawab dia datang ke TPS untuk mengawasi karena bahasa dia kalau hanya menunggu insyaAllah kuat," ujarnya.

Akan tetapi sekitar pukul 02.00 WIB, kondisi Supardi kembali memburuk. Kemudian ia dilarikan ke klinik terdekat, tetapi harus dirujuk ke RSDP, lantaran mempunyai riwayat penyakit.

"Karena sudah setahun tidak kontrol dokter akhirnya jam 09.30 menghembuskan nafas terakhir (di RSDP)," tuturnya.

Ari mengatakan Bawaslu Kabupaten Serang prihatin pada pelaksanaan Pemilu 2024. Dia mengaku menerima laporan yang berisi setidaknya 15 PTPS jatuh sakit karena kelelahan.

"Data yang kelelahan ada di bagian Sumber Daya Manusia (SDM), tapi sepertinya ada sekitar 15 orang yang kelelahan," ungkapnya.

Ari menuturkan bahwa saat pelaksanaan pencoblosan pihaknya bersama Pemerintah Daerah (Pemda) sudah menyiapkan tenaga medis dan Puskesmas.

"Ada, tenaga medis dari puskesmas siaga (saat proses pencoblosan-red)," katanya.(Rahmat Haryono)

Berita Terkait
News Update