ADVERTISEMENT

Sempat Terkendala Masalah Proses Administrasi, Puluhan ODGJ di Bekasi Akhirnya Bisa Ikut Nyoblos di Pemilu 2024

Selasa, 13 Februari 2024 19:43 WIB

Share
Pasien ODGJ saat melakukan simulasi pencoblosan Pemilu di yayasan Jamrud Biru, Kota Bekasi. (Ihsan).
Pasien ODGJ saat melakukan simulasi pencoblosan Pemilu di yayasan Jamrud Biru, Kota Bekasi. (Ihsan).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Puluhan pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Bekasi bakal ikut nyoblos, namun mereka sempat terkendala masalah proses administrasi.

Hal ini yang terjadi di Yayasan Jamrud Biru, Kelurahan Mustikasari, Mustikajaya, Kota Bekasi.

Pendiri yayasan bernama H. Suhartono Wisnu Ary Murti mengatakan, puluhan pasien ODGJ yang dirawat di tempatnya memang dapat hak memilih, namun proses pendaftaran memerlukan waktu yang berbelit.

"Mengurus administrasi mereka ya, mereka ini harus BNBA yah, by name by address sesuai nik KTP dan NIK KK," kata H. Suhartono, Selasa (12/2/2024).

Suhartono bersama pihaknya harus bolak balik berkoordinasi dengan pihak keluarga hingga Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, untuk melakukan verifikasi kepesertaan Pemilu.=

"Jadi kami meminta kepada keluarga pasien dan bekerjasama dengan disdukcapil, dinsos, kelurahan dan kecamatan guna mendapatkan nomor induk KTP nya dan nomor induk Kependudukan," ungkapnya.

Pendataan terhadap pasien ODGJ ini juga tidak bisa sembarangan, karena sejumlah aspek administrasi sangat diperhatikan.

"Jadi kami kerja keras banget, dengan pemerintah untuk mereka mendapatkan data-data yang valid. Nomor induk kependudukan dan nomor KK," jelas Suhartono.

Dikatakan Suhartono 90 pasien ODGJ dari  140 orang di tempatnya, akan melakukan pencoblosan pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang.(Ihsan Fahmi).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT