JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengamankan sekelompok remaja berjumlah 8 orang, di Jalan Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (11/2/2024) malam.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M.Hari Agung Julianto mengatakan kedelapan remaja yang diamankan tim 3P, diduga hendak tawuran dengan kelompok lain.
"Tidak hanya para remaja yang diamankan, tapi juga di sekitar lokasi juga menyita dua buah senjata tajam jenis celurit dan juga sebuah stick golf," ujar AKBP Agung kepada Poskota usai dikonfirmasi, Senin (12/2/2024).
Mantan Kapolsek Cimanggis dan Kabag Ops Polres Metro Depok ini mengungkapkan keempat anak tersebut kini sedang dalam pemeriksaan piket Reskrim.
"Jika nanti pada saat penyelidikan kedapatan bersama membawa senjata tajam, akan ditindak sesuai aturan berlaku. Jika tidak, akan dibina dengan surat perjanjian tidak mengulangi dengan diketahui kedua orang tua dan guru, jika masih ada yang pelajar," tuturnya.
Selain itu, Agung menuturkan, melaksanakan patroli antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih saat menjelang pemungutan suara.
Jelang Pemungutan suara serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, Tim Patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat menggencarkan kegiatan Patroli, terlebih pada jam rawan terjadinya potensi gangguan Kamtibmas
" Hal ini dilakukan untuk menciptakan suasana di Jakarta Barat yang aman, damai dan sejuk Jelang pemungutan suara," bebernya.
Untuk kedelapan remaja tersebut, lanjut Agung, kini sudah diserahkan ke petugas Polsek Cengkareng untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang membenarkan adanya penyerahan sejumlah remaja yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran
" Ya benar, 8 remaja berikut 2 buah senjata tajam jenis celurit dan 1 buah stick golf telah diserahkan kepada kami untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya
Lebih jauh Hasoloan menekankan akan memanggil orang tua, jika mereka masih bersekolah, tentunya akan memanggil pihak sekolah dan guru.
"Bagi yang terbukti melanggar hukum tentunya akan kami lanjutkan ke proses hukum lebih lanjut ," katanya. (Angga)