Masa Tenang Pemilu Jangan Dinodai

Senin 12 Feb 2024, 09:17 WIB
Alat Peraga Kampanye, Ahmad Tri Hawaari

Alat Peraga Kampanye, Ahmad Tri Hawaari

Pesta kampanye partai politik (parpol) telah usai. Tiba saatnya masa tenang yang mulai diberlakukan sejak Senin kemarin tanggal 11-13 Februari 2024.

Parpol, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus bekerjasama dalam tempo tiga hari untuk membersihkan alat peraga kampanye (APK) yang bertebaran di seluruh pelosok Indonesia.

Masa tenang jangan dinodai. Ya, para peserta yang ikut pertarungan pemilu
baik pemilihan legislatif (pileg), pemilihan presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) jangan mencoba untuk berbuat curang.

Kesempatan selama 75 hari telah diberikan oleh penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP). Kesempatan tersebut harus digunakan dengan maksimal, dan tak ada alasan apa pun. Waktu dua bulan lebih itu sudah sangat cukup untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Kejujuran bagi para peserta pemilu sangat dibutuhkan. Jika sudah sejak awal dalam proses pemilihan telah berbuat curang atau politik uang, atau juga dikenal dengan istilah serangan fajar, maka akan ada tiga dampak yang akan ditimbulkan.

Pertama, pidana penjara dan denda. Kedua, menghasilkan manajemen pemerintahan yang korup. Dan ketiga, politik uang dapat merusak paradigma bangsa.

Politik uang adalah sebuah upaya memengaruhi pilihan pemilih (voters) atau penyelenggara pemilu dengan imbalan materi atau yang lainnya. Artinya, politik uang adalah salah satu bentuk suap.

Hasil riset Pemilu 2014 dan 2019 yang dilakukan Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Burhanuddin Muhtadi menyebut jika Indonesia menempati posisi ketiga terbesar dalam politik uang.

Tentu saja hasil riset tersebut bukan sebuah prestasi yang patut dibanggakan. Politik uang adalah sebuah keniscahayaan. Artinya, politik uang tak akan pernah hilang. Ini karena simbiosis mutualisme atau sama-sama saling menguntungkan.

Presiden Jokowi pun tak memungkiri jika politik uang memang ada di Tanah Air. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mendorong Bawaslu untuk memberantas politik uang karena akan merusak demokrasi.

Hemat penulis, jika politik uang tak ada lagi di Indonesia apabila kehidupan masyarakat sudah sejahtera, dan memiliki literasi politik.

Berita Terkait

News Update