BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Menjelang hari Pemilihan Umum (Pemilu) nasib dari 35 orang yang mengaku mahasiswa di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor kian tak menentu, Senin (12/2/2024).
Pasalnya sejak permohonan pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) diajukan oleh 35 orang yang mengaku mahasiswa tersebut dilayangkan pada Rabu (7/2) lalu, hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum juga menentukan sikap.
35 orang mengaku mahasiswa melakukan permohonan pindah TPS dengan alasan sedang melakukan tugas penelitian di wilayah Dramaga.
Permohonan pindah TPS ini menjadi permasalahan lantaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menemukan kejanggalan dalam surat tugas yang dibawa oleh puluhan orang yang mengaku mahasiswa tersebut.
Pada saat itu, Ketua PPK Dramaga Muh Soleh mengatakan, awal mula penolakan itu terjadi lantaran pihaknya melihat keabsahan dari surat tugas yang dibawa oleh puluhan orang yang mengaku mahasiswa ini.
Kepada PPK, kata Soleh, orang-orang yang ingin pindah TPS ini tidak bisa menjelaskan detail kampusnya secara terperinci.
Bahkan, Soleh menyebut, pada saat mengajukan permohonan pindah TPS sebagai Daftar Pemilih Tetap tambahan (DPTb) di Kecamatan Dramaga, orang-orang yang mengaku mahasiswa ini tak didampingi oleh dosennya.
"Surat tugasnya (Kampus) Informatika Bina Nusantara dari Jonggol. Dosen engga ada yang dateng, mereka juga engga bisa menunjukkan nomor dan sebagainya, kita minta yang bisa dihubungi di sana engga ada juga," kata Soleh, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Bogor bidang data dan informasi, Asep Saepul Hidayat menerangkan, peristiwa tersebut bermula saat PPK Dramaga menerima puluhan orang yang tiba-tiba datang untuk mendaftar sebagai DPTb dengan alasan mengerjakan tugas penelitian.
"Saya sempat komunikasi dengan PPK Dramaga. Kan (awalnya) ada pelayanan pindah memilih, kemudian (PPK Dramaga) konsultasi bagaimana sikap (yang harus diambil)," kata Asep, Sabtu )(10/2/2024)
Akhirnya, Asep pun mengarahkan kepada PPK Dramaga untuk memberikan pelayanan pada umumnya.