ADVERTISEMENT

Beraksi Lagi, Residivis Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi di Bojonggede

Senin, 12 Februari 2024 12:11 WIB

Share
Anggota Tim Opsnal Reskrim Bojonggede berhasil menangkap penjahat kambuhan residivis kasus pencurian motor (curanmor).(Poskota.co.id/Angga Pahlevi)
Anggota Tim Opsnal Reskrim Bojonggede berhasil menangkap penjahat kambuhan residivis kasus pencurian motor (curanmor).(Poskota.co.id/Angga Pahlevi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - IR alias Ompong (37) ternyata belum jera. Baru saja menghirup udara bebas selepas keluar dari Lapas Bulak Kapal Bekasi, dia kembali ditangkap polisi karena melakukan pencurian motor (curanmor) di Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Bojonggede, Kompol Robinson mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan masyarakat berupa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang menunjukan seseorang mencoba masuk ke rumah warga untuk mencuri motor.

"Pelapor sekaligus korban Bayu (25) warga Desa Bojonggede, sekitar pukul 02.00 WIB. Pencurian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Bojonggede dan langsung ditindak lanjuti penyelidikan," ujar Robinson kepada Poskota, Senin (12/2) siang.

Perwira menengah (Pamen) jebolan SIP angkatan 33 ini mengungkapkan pelaku berhasil ditangkap polisi saat akan mau beraksi kembali di kawasan Bojonggede.

Berdasarkan keterangan dari penyidik, pelaku sudah melakukan aksi pencurian motor di empat tempat berbeda yang berada di wilayah Bojonggede.

"Sudah empat kali pengakuan pelaku mencuri motor di Bojonggede. Modus memaping lokasi yang menjadi sasaran tempat-tempat terpencil dan sulit mengambil motor dengan cara menggunakan kunci letter T," ungkapnya.

Mantan Wakapolsek Cipondoh dan Ciledug ini menambahkan, pelaku menjual motor curian senilai Rp3,5 juta per unit kepada orang kenalannya di daerah pesisir pantai Kawarang.

"Uang hasil penjualan motor dipergunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan buat beli susu anak yang masih balita," tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan catatan kriminal pelaku, lanjut Kompol Robinson pernah menjadi penghuni Lapas Bulak Kapal Bekasi.

"Pelaku Opong ini residivis kasus curanmor baru keluar dari Lapas Bulak Kapal Bekasi. Dengan alasan sulit pekerjaan, pengakuan pelaku kembali beraksi lagi untuk dapat memenuhi hidup sehari-hari," tutupnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Febrian Hafizh Muchtamar
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT