DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian yakni tim penyidik Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6).
Kali ini pihak kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kolam renang Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Hal tersebut diutarakan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menuturkan, hasil pengecekan lokasi Dante tewas adalah kolam renang dewasa setinggi 1,5 meter.
"Kolam yang dipergunakan Dante berenang diperuntukan untuk orang dewasa kedalaman 1,5 meter," ujar Wira kepada wartawan, Minggu (11/2).
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menambahkan, olah TKP itu sudah berlangsung beberapa hari lalu.
"Didapatkan fakta baru dari olah TKP di kolam renang Dante berenang di kolam renang yang kedalamanya 1,5 meter dan diperuntukan untuk dewasa," ungkapnya.
Sebelumnya, terungkap penyebab kematian Dante. Kekasih Tamara, YA dugaannya menenggelamkan bocah malang itu sebanyak 12 kali di kolam renang.
Menurut Wira, kepala korban ditenggelamkan tersangka sebanyak 12 kali. Temuan itu berdasarkan hasil pemeriksaan forensik rekaman CCTV.
"Rekaman memuat dua jam 1 menit aktivitas Dante dan YA di kolam renang. Dalam rekaman tersebut mengungkap kegiatan korban. Dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan penangkapan," ucapnya.
Rekaman CCTV tersebut memperlihatkan, korban dan YA sedang berada di dalam kolam renang yang cukup sepi pengunjung.
Awalnya, Dante tampak berada di area pinggir kolam renang. Ia berpegang pada pembatas kolam renangSatu anak lainnya juga berada di dekat Dante.