Selama Sepekan, Polres Serang Ringkus Belasan Bandit, Mayoritas Pelaku Pencurian

Rabu 07 Feb 2024, 19:00 WIB
Kasatreskim Polres Serang, AKP Andi Kurniady (tengah) menunjukkan barang bukti kejahatan saat konferensi pers di Mapolres Serang, Kota Serang, Banten pada Rabu (7/2/2024).(Poskota.co.id/Rahmat Haryono)

Kasatreskim Polres Serang, AKP Andi Kurniady (tengah) menunjukkan barang bukti kejahatan saat konferensi pers di Mapolres Serang, Kota Serang, Banten pada Rabu (7/2/2024).(Poskota.co.id/Rahmat Haryono)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Polres Serang meringkus 16 pelaku kriminal dalam sepekan terakhir atau awal Februari 2024.

Para pelaku kejahatan yang diringkus Polres Serang, di antaranya melakukan pencurian motor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) alias C3. Ada pula kasus perjudian, penganiayaan, premanisme, dan pencabulan.

"Dari belasan pelaku, sebagian besar merupakan pelaku kejahatan C3," ungkap Kasatreskim Polres Serang, AKP Andi Kurniady dalam konferensi pres di Mapolres Serang, Banten pada Rabu (7/2).

Andi mengatakan, Polres Serang berkomitmen melakukan penegakkan hukum kepada siapapun yang coba-coba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama jelang Pemilu 2024.

"Jadi upaya kami yaitu menangkap para pelaku kejahatan yang sudah meresahkan masyarakat," tegas mantan Kasatreskim Polres Lebak tersebut.

Dalam penangkapan para pelaku kejahatan ini, pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku yang mencoba melawan petugas.

Lebih lanjut, dia menambahkan, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri. Maka, menurutnya, masyarakat juga harus berperan untuk menumpas kejahatan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk membantu dengan menggalakan ronda malam. Warga juga tidak perlu takut melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan," pinta Andi.(Rahmat Haryono)

Berita Terkait

News Update