Pemprov DKI Jakarta Serius Perangi Korupsi, Begini Kata Pj Gubernur Heru

Selasa 06 Feb 2024, 18:06 WIB
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono. (Ist)

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Memerangi praktik korupsi termasuk fokus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta.

Buktinya, Penjebat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi. Dia menilai pengimplementasian anti-korupsi sejak dini merupakan hal penting.

Pada Rapat Koordinasi Nasional Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024), Heru Budi Hartono menyampaikan semangat antikorupsi terutama pada bidang pendidikan perlu lebih digaungkan.

"Menyongsong Indonesia Emas 2045, dunia pendidikan berperan penting dan strategis menciptakan pribadi unggul, berkarakter, dan berintegritas. Untuk itu budaya antikorupsi sangat penting tertanam sejak dini, demi menyiapkan generasi penerus untuk membangun Indonesia," ujarnya.

Heru menegaskan, pihaknya sangat berkomitmen untuk mengimplementasikan sistem pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan. Termasuk, kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan masyarakat penerima hibah atau bantuan Pemprov DKI Jakarta.

Keseriusan Pemprov DKI Jakarta memerangi korupsi tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2019.

"Pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan melalui kegiatan pembiasaan, penyampaian materi pelajaran, dan pemberian contoh keteladanan," tambahnya.

Agar upaya memerangi koruspi lebih optimal, Pemprov DKI Jakarta menerima dokumen Sstrategi Nasional Pendidikan Antikorupsi, buku panduan implementasi pendidikan antikorupsi dasar dan menengah, serta modul pembelajaran pendidikan antikorupsi.

Heru Budi Hartono menjelaskan, dokumen tersebut sebagai pedoman pendidikan antikorupsi bagi peserta didik, siswa, guru, dan tenaga pendidik, termasuk orang tua murid dan komite sekolah.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta pun mengimplementasikan dokumen itu kepada ASN Pemprov DKI Jakarta termasuk pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan berbagai elemen masyarakat.

Pada sisi laim, Heru Budi Hartono mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri dan KPK yang terus mengawal pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ia berharap, nilai-nilai antikorupsi membudaya dalam kehidupan masyarakat.

Berita Terkait

News Update