6 Cara Mudah Terhindar dari Modus Kejahatan Siber Soceng, Agar Klaim Saldo DANA Gratis di APK Penghasil Uang Online Tetap Aman

Selasa 06 Feb 2024, 17:31 WIB
Ilustrasi uang, klaim saldo DANA gratis tetap aman dari kejahatan siber Soceng(freepik.com/wirestock)

Ilustrasi uang, klaim saldo DANA gratis tetap aman dari kejahatan siber Soceng(freepik.com/wirestock)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Perkembangan teknologi trasaksi saat ini bisa dikatakan mengalami pertumbuhan yang cukup pesat. Apalagi dibarengi dengan teknologi APK penghasil uang online.

Bahkan, hingga saat ini, banyak pengguna bisa langsung klaim saldo DANA Gratis dari penyedia APK penghasil uang online, sehingga perputaran transaksi pun semakin cepat.

Bahkan, sejumlah pakar ekonomi mengungkapkan bahwa di era digital sekarang, kebanyakan orang lebih cenderung membawa uang secara online, tidak dalam bentuk tunai.

Sebab, dengan cara demikian, dirasa lebih aman ketimbang membawa uang secara online.

Kendati demikian, hal tersebut bukan tanpa resiko, sebab di saat bersamaan, banyak penipuan transaksi online yang dilancarkan oleh sejumlah pelaku kejahatan siber.

Bahkan baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan sempat merilis terkait kejahatan berbasis online, yang diberi nama Soceng (Social Engineering)

Ada 4 modus yang biasa dilancarkan para pelaku kejahatan online ini, sebagaimana sempat diulas dalam artikel POS KOTA sebelumnya, berjudul “Hati-hati 4 Modus Soceng, Pastikan! Klaim Saldo DANA Gratis Anda di Bank Tetap Aman”. 

Adapun, modus yang kerap dilancarkan pelaku kejahatan Soceng ini, diantaranya info perubahan tarif transfer bank, Tawaran menjadi nasabah prioritas, akun layanan konsumen palsu dan tawan menjadi agen laku pandai.

Lantas, bagaimana cara mudah agar terhindar dari jebakan penipuan online Soceng, supaya klaim saldo DANA gratis tetap aman? 

1. Menjaga Kerahasiaan Data Pribadi.

Biasanya, para pelaku kejahatan siber, kerap berupaya mendapatkan data pribadi penting para nasabah hingga pengguna APK penghasil uang online, melalui akun dan data keuangan di bank.

Data penting pribadi yang mereka susur seperti User Name, Password aplikasi, PIN/MPIN, OTP, Nomor CVV/CVC, serta nama Ibu kandung hingga data penting lainnya.

Maka dalam hal ini pengguna wajib menjaga data rahasia pribadi tersebut, dengan  tidak memberikan secara mudah data penting tadi kepada orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan siber.

2. jangan Posting Data Pribadi di Sosmed

Dalam hal ini, pengguna atau nasabah diupayakan untuk tidak melakukan flexing atau pamer kekayaan termasuk share KTP atau KK dll. Sebab itu bisa memicu para pelaku kejahatan siber untuk disalahgunakan. 

3. Mengaktifkan Two Factor Authentication

Telepon pintar saat ini, biasanya sudah dilengkapi dengan sidik jari, face id atau token pin, maka ada baiknya, bagi pengguna telepon pintar untuk mengaktivasi layanan tersebut, agar terhindar dari penyomotan data pribadi oleh pelaku kejahatan siber.

4. Cek Nomor Telepon Bank

Jika pengguna atau nasabah dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas bank, maka lebih baik untuk segera mengecek nomor telepon bank yang bersangkutan.

Kemudian, diupayakan untuk tidak berlama-lama melakukan pembicaraan dengan orang yang tidak dikenal, namun lakukan pembicaraan singkat, kemudian pengguna atau nasabah bisa langsung menghubungi pusat layanan informasi bank (Call Center)

5. Waspada Terhadap Seseorang yang Mengaku sebagai Petugas Bank

Biasanya, para pelaku kejahatan siber, kerap menanyakan data pribadi terhadap calon korbannya. Mereka biasanya mengirim pesan melalui SMS.

Maka, pengguna harus waspada jika menerima SMS dari nomor telepon yang mengaku dari bank.

6. Aktifkan Notifikasi Transaksi Rekening

Bagi pengguna yang kerap menggunakan transaksi melalui aplikasi bank atau sejenisnya, maka biasanya bank akan selalu update informasi melalui aplikasinya.

Reporter

Berita Terkait

News Update