ADVERTISEMENT

Capres Ganjar Kaget, DKPP Sampaikan Ketua KPU Langgar Etik Soal Pencalonan Gibran Jadi Cawapres

Senin, 5 Februari 2024 17:54 WIB

Share
(Baju putih) Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat ditemui di Vida, Mustikajaya, Bekasi. (Ihsan).
(Baju putih) Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat ditemui di Vida, Mustikajaya, Bekasi. (Ihsan).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengaku, kaget mendengar berita Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua KPU bersama jajarannya melanggar kode etik tentang pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada kontestasi Pilpres 2024.

"Ya saya Juga membaca terkejut juga kita melihat DKPP terkena atau bukan terkena atau keputusan yang menyampaikan bahwa dia melanggar etika," ucap Ganjar Pranowo saat ditemui diacara diskusi puluhan pemulung di Vida, Mustikajaya, Bekasi. Senin (5/2/2024).

Ganjar menyebut adanya pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersama anggotanya menjadi perhatian soal hukum.

"Saya belum tahu apa kemudian hukuman yang diberikan pada soal etika ini, maka mudah-mudahan jadi pembelajaran buat kita semua," jelasnya.

Capres nomor urut 03 ini kemudian menyinggung soal salah satu penyampaian yang ia utarakan saat debat Capres terakhir.

Ia menyebut kontestasi politik harus dimaknai dengan proses demokrasi yang sesuai.

"Maka dalam closing statemen saya tadi malam kami ya demokrasi mesti dilaksanakan dengan baik, ya tidak boleh ada yang mengangkangi demokrasi," terang Capres nomor urut 3 itu. 

Informasi yang dihimpun Poskota.co.idDKPP menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras untuk Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.

Musababnya, KPU memproses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres pada Pemilu 2024, tanpa mengubah syarat usia minimum Capres-Cawapres.

Hal itu tertuang pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 Sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT