JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polri berhasil menyita aset jaringan gembong narkoba Fredy Pratama hingga mencapai Rp 440 miliar.
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkotia Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan untuk di tahun 2023 pihaknya telah berhasil menyita Rp 422,2 Milliar.
"Kita masih mencari aset-aset lain milik FP. Saat tahun 2023 total aset yang telah kita sita ada Rp 422,2 M," ujar Juharsa kepada wartawan, Jumat (2/2/2024)
Perwira tinggi (Pati) jebolan taruna Akpol 1994 ini mengatakan untuk aset-aset yang sudah disita dalam bentuk bangunan dan tanah.
"Untuk bangunan yang disita ada apartemen, tanah dan bangunan,uang cash, uang di rekening bank, serta sejumlah kendaraan bermotor yang disita dari beberapa lokasi," tambahnya.
Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya ini mengungkapkan sampai saat ini terus menelusuri aset jaringan Fredy Pratama.
"Kita menyakini masih ada aset lain yang disembunyikan oleh jaringan FP. Kita juga telah mentracking aset-asetnya,.yang sekarang belum sempat sempat kita lakukan penyitaan, kami mohon doanya insyaallah di tahun 2024 semua aset-aset jaringan Fredy Pratama baik di dalam maupun di luar negeri bisa kita lakukan penyitaan," bebernya.
Selain itu Juharsa mengungkapkan telah bekerjasama dengan kepolisian Thailand (Royal Thai Police) untuk melacak aset Fredy Pratama di Thailand.
"Kita akan lakukan penyitaan, kita sudah bicara dengan Royal Thai Police bahwa masih banyak aset-aset yang ada di Thailand (yang disembunyikan) dengan modus operandi baru," tutupnya.
"Sampai ini Fredy masih berada di negeri Gajah Putih, Thailand. Kita tidak henti-hentinya untuk dapat menangkap Fredy orang paling sangat dicari di jajaran kepolisian Indonesia."