JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Petugas kebersihan naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta kedapatan membuang sampah ke aliran pintu air Manggarai, Jakarta Selatan. Akibatnya yang bersangkutan dikenakan sanksi denda.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 29Januari 2024 kemarin.
Dalam video viral tampak laki-laki berpakaian oranye yakni pakaian Dinas petugas kebersihan lagi menyapu.
Hanya saja, petugas kebersihan tersebut membuang sampah ke aliran kali pintu air Manggarai.
Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan telah dilakukan upaya penindakan terhadap petugas lingkungan tersebut.
"Petugas tersebut dikenakan sanksi denda sesuai dengan Perda DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 setelah memberikan keterangan kepada UPS Badan Air," katanya saat dihubungi, Kamis, 1 Februari 2024.
Yogi menyebut petugas kebersihan tersebut telah mengakui kesalahan dan meminta maaf, hingga membayar denda.
"Hal tersebut akan menjadi pelajaran agar seluruh petugas lebih memperhatikan SOP dalam menjalankan tugasnya sebagai petugas UPS Badan Air," tuturnya. (Pandi)