"Dan sudah dilengkapi juga dengan surat perintah penyitaan," tegaa Ade Safri.
"Saya kira apa yang sudah dilakukan penyidik sudah dilakukan secara profesional dan akuntabel," sambungnya.
Lebih jauh Ade Safri menjelaskan jika sejauh ini Aiman Witjaksono masih berstatus sebagai saksi dalan kasus yang menjeratnya terkait pernyataan isu Polri tak netral pada Pemilu 2024.
"Status saksi. (Pemeriksaan lanjutan) nanti kita update," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (Jubir TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono merasa dikriminalisasi atas pernyataannya yang menyebut isu Polri tak netral pada Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Aiman saat menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Januari 2024.
"Ditengah isu netralitas yang paling diperbincangkan selama proses pemilu kali ini, justru malah saya yang menyampaikan, mengingatkan, itu malah diproses pidana. Ini hal yang tentunya menjadi pertanyaan, tidak hanya bagi saya tapi juga banyak publik," katanya kepada awak media.
Aiman berujar jika pernyataanya soal isu diduga Polri tak netral pada Pemilu 2024 juga telah disampaikan ke media-media mainstream.
"Misal ini adalah Media Indonesia 10 November 2023, ini disampaikan. Kemudian ada lagi Media Indonesia juga 11 November 2023. kemudian ada lagi Media Indonesia 12 November 2023, apa yang disampaikan persis terhadap apa yang juga saya sampaikan. Dan juga di podcast bocor alus Tempo tanggal 2 Desember 2023 itu bahkan secara detil juga disebutkan," ungkap mantan reporter tersebut.
Lebih jauh Aiman menuturkan jika dalam kasus ini dirinya terseret hingga menjadi tersangka karena pernyataannya itu, ia menilai penyidik perlu mengkaji ulang.
"Nah ini menjadi pertanyaan apakah media-media ini menyebarkan berita bohong seperti yang dituduhkan kepada saya? Tentu jawabannya kan tidak," tutur Aiman.
"Jadi kalo proses saya terus dilanjutkan tentu ini menjadi pertanyaan meskipun secara saya menjadi warga negara yang baik saya akan terus mengikuti proses hukum ini dan saya yakin juga para penyidik, para pejabat di Polda Metro Jaya sudah tentu di lingkup kepolisian ini profesional menghadapi peristiwa ini," sambungnya.