Satpol PP Kabupaten Bogor Tangkap 6 PSK karena Jajakan Diri Lewat Aplikasi Mi-Chat

Rabu 31 Jan 2024, 08:16 WIB
Keterangan foto : Dokumen Satpol PP Kabupaten Bogor. (ist)

Keterangan foto : Dokumen Satpol PP Kabupaten Bogor. (ist)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Satpol PP menjaring sejumlah wanita Pekerja Seks Komersil (PSK) di Kabupaten Bogor yang menjakan diri lewat aplikasi mi-chat.

Kabid Tibum pada Satpol-PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara menyebut, sedikitnya ada 6 PSK yang dijaring oleh pihaknya saat pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat) pada Selasa (30/1/2024).

Yang mana, kata Rhama, ke 6 Pekerja Seks Komersil ini menjajakan dirinya melalui aplikasi mi-chat dengan rata-rata harga Rp350-Rp700 ribu untuk satu kali 'main'.
 
Kegiatan Operasi pekat ini dilakukan di wilayah kecamatan Cibinong dan Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Di lokasi pertama, tepatnya di Kecamatan Cibinong, petugas mendatangi salah satu hotel dan mendapati ada 2 PSK yang tengah menjajakan dirinya melalui aplikasi mi-chat.

"Kemudian langsung diamankan ke kantor Satpol PP untuk di data lebih lanjut," kata Rhama melalui keterangannya, Rabu (31/1/2024).

Sedangkan di lokasi kedua, tepatnya Kecamatan Bojonggede, petugas mendapati ada beberapa wanita yang menjajakan dirinya melalui aplikasi mi-chat, petugas menemukan para PSK ini di sebuah rumah kontrakan.

"Dari lokasi tersebut, petugas mendapati 4 wanita diduga PSK dan langsung diamankan ke kantor untuk didata lebih lanjut," ucap Rhama.

Setelah dinyatakan positif sebagai pekerja seks komersil, para wanita tunasusila ini pun diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor guna dilakukan pemeriksaan ulang.

Rencananya, Satpol-PP bersama Dinas Sosial Kabupaten Bogor akan menyerahkan 6 PSK ini ke rumah rehabilitasi karya wanita di Sukabumi. (Panca Aji)


 

Berita Terkait

News Update