Polisi Mendeteksi Sebanyak 47 TPS Berkategori Rawan di Kota Bekasi

Rabu 31 Jan 2024, 21:44 WIB
Teks Foto: Apel persiapan pengamanan TPS di Polres Metro Bekasi Kota. (ist)

Teks Foto: Apel persiapan pengamanan TPS di Polres Metro Bekasi Kota. (ist)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polisi mendeteksi terdapat 47 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 7.078 TPS di Kota Bekasi berkategori rawan.

"Dari TPS yang ada, sekitar 47 TPS yang rawan," ucap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, Rabu (31/1/2024).

Personil kepolisian nantinya akan dipersiapkannya dan diterjunkan pada pra dan pasca pencoblosan, sehari sebelum dan sesudah.

Dari 47 TPS Berkategori rawan, nantinya akan dipersiapkan masing masing 2 personil per TPS dan 4 anggota pelindung masyarakat (linmas).

"Dengan pola pengamanan bahwa personil polri di 2 TPS dan ada 4 orang personil linmas yang akan bertugas di masing masing TPS," jelasnya.

Diketahui sebanyak 2.470.972 jiwa warga di Kota Bekasi.

Sedangkan telah tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) 1.809.574 Jiwa.

Ribuan TPS yang tersebar di 12 Kecamatan Kota Bekasi, personil kepolisian yang dipersiapkan sebanyak 1.205 petugas.

Kombes Dani Hamdani menyebut, dari 1.205 personil, 477 diantaranya merupakan personil perbantuan dari Polda Metro Jaya.

Untuk mempersiapkan pengamanan, pada Rabu (31/1/2024) pagi, personil kepolisian melakukan apel kesiapan.

Mereka dibekali pemahaman untuk melakukan tindakan saat melakukan pengamanan TPS saat hari pencoblosan berlangsung.

Berita Terkait
News Update